Namo Buddhaya,
Dalam meningkatkan mutu sekolah SD Puñña Karya telah melaksanakan
Akreditasi sebagai upaya untuk menjamin mendapatkan mutu pendidikan.
Standar Nasional Pendidikan (SNP) merupakan kriteria minimal tentang
berbagai aspek yang relevan dalam pelaksanaan sistem pendidikan nasional
dan harus dipenuhi oleh penyelenggara dan/atau satuan pendidikan di
seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia. Terdapat
delapan standar dalam SNP yakni:
1) Standar Kompetesi Lulusan;
2) Standar Isi;
3) Standar Proses;
4) Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan;
5) Standar Sarana dan Prasarana;
6) Standar Pengelolaan;
7) Standar Pembiayaan;
8) Standar Penilaian.
Berikut adalah pelaksanaan Akreditasi yang dilaksanakan tanggal 2
November 2018, dengan penguji atau assesor yakni bapak
H. TOTONG HIDAYAT dan SUKRIYA.
Akreditasi sebagai upaya untuk menjamin mendapatkan mutu pendidikan.
Standar Nasional Pendidikan (SNP) merupakan kriteria minimal tentang
berbagai aspek yang relevan dalam pelaksanaan sistem pendidikan nasional
dan harus dipenuhi oleh penyelenggara dan/atau satuan pendidikan di
seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia. Terdapat
delapan standar dalam SNP yakni:
1) Standar Kompetesi Lulusan;
2) Standar Isi;
3) Standar Proses;
4) Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan;
5) Standar Sarana dan Prasarana;
6) Standar Pengelolaan;
7) Standar Pembiayaan;
8) Standar Penilaian.
Berikut adalah pelaksanaan Akreditasi yang dilaksanakan tanggal 2
November 2018, dengan penguji atau assesor yakni bapak
H. TOTONG HIDAYAT dan SUKRIYA.